Track 1. Sesi 1. Jumat, 1 September 2023 | Reporter Hanifah Wulandari

Narasumber:

  1. Pak Agus Rachmanto – Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, “Rencana lebih lanjut transformasi kesehatan digital: peran fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan”
  2. Ibu Diah Puspitasari, SKM, MKM – Pusat Data dan Teknologi Kesehatan (Pusdatin) Kemenkes “Rencana lebih lanjut transformasi kesehatan digital: peran fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan”

Moderator: dr. Ahmad Hidayat, MSc, MBA, Ketua Technical Working Grup (TWG) SATUSEHAT

Reportase:

Transformasi teknologi kesehatan telah mengalami akselerasi sejak tahun 2021 hingga 2023 sejak diluncurkan peta jalan transformasi digital kesehatan. Pada tahun 2022 telah disahkan regulasi Permenkes No. 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan  Tahun 2020 – 2024 dan Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis untuk memperkuat pembangunan transformasional sesuai cetak biru transformasi digital kesehatan. Selanjutnya telah diluncurkan platform SATUSEHAT (Indonesia Health Service) sebagai platform layanan kesehatan digital terintegrasi berbasis individu. Upaya transformasi ini mendasari pentingnya penilaian kematangan digital baik di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan maupun organisasi. 

Penilaian mandiri memungkinkan unit pelayanan kesehatan mengevaluasi tingkat kematangan digital secara mandiri dengan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan. Penilaian kematangan digital berperan dalam mencapai akses kesehatan yang merata, terjangkau, dan universal, serta mempercepat transformasi digital kesehatan di Indonesia. Penerapan kematangan digital yang baik dapat berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, efisiensi dan kolaborasi antar institusi, termasuk swasta dan industri. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan sumber daya yang mendukung seperti regulasi dan kebijakan, penguatan tatakelola dalam pencapaian transformasi digital, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dan upaya untuk melakukan interoperabilitas antar sistem informasi, termasuk mengupayakan penggunaan standar data kesehatan.

Sebagai bagian dari kegiatan DMI 2023, Pusdatin dengan dukungan CHISU telah melakukan serangkaian penguatan terhadap implementasi DMI di tahun 2023. Hal ini berdasarkan pembelajaran dan masukan dari kegiatan di tahun sebelumnya. Penguatan yang dimaksud yaitu termasuk perbaikan instrumen, pelatihan tim pendamping utama dan sosialisasi DMI. Salah satu tindak lanjut dari sosialisasi ini adalah pengisian instrumen dan penilaian kematangan digital di tingkat sub-nasional, rumah sakit dan mulai mengidentifikasi kebutuhan kematangan digital pada layanan primer. Pengisian instrumen diharapkan dapat selesai sebelum bulan Oktober 2023. Di dalam sosialisasi ini ditekankan pula bahwa penilaian kematangan digital menggunakan DMI tidak terbatas kepada pengumpulan data dan pengisian instrumen saja, namun bagaimana Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit mampu meningkatkan kematangan digital di wilayahnya masing-masing sebagai bagian dari evolusi digital. Untuk itu penting untuk menyelenggarakan program peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terhadap transformasi digital secara berkesinambungan, terdokumentasi dan dapat diakses atau digunakan berbagai pihak.

Serial kegiatan peningkatan kapasitas pertama (track 1) untuk memfasilitasi transformasi digital di daerah telah dilakukan pada hari Jumat, 1 September 2023 pukul 15.30 – 17.00 WIB secara daring mengangkat tema “Transformasi Kesehatan Digital, Kondisi Saat ini dan Tantangan ke Depan”. Narasumber kegiatan ini adalah Pak Agus Rachmanto dari Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes yang menyampaikan “Rencana lebih lanjut transformasi kesehatan digital: peran fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan” dan Ibu Diah Puspitasari, SKM, MKM dari Pusat Data dan Teknologi Kesehatan (Pusdatin) Kemenkes yang menyampaikan “Rencana lebih lanjut transformasi kesehatan digital: peran fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan”. Kegiatan dimoderatori oleh dr. Ahmad Hidayat, MSc, MBA, Ketua Technical Working Grup (TWG) SATUSEHAT.

Dalam sesi narasumber, Pak Agus Rachmanto menyampaikan pengembangan platform SATUSEHAT mencakup digitalisasi dan integrasi untuk seluruh ekosistem industri kesehatan; standarisasi layanan untuk proses bisnis, data dan keamanan data; industri untuk mengembangkan sistem RME bagi Fasyankes selama mengikuti spesifikasi dan mekanisme pertukaran informasi yang ditentukan; serta berbasis data individu menggunakan NIK sebagai pengidentifikasi unik untuk menyongsong precision medicine dan bioteknologi. SATUSEHAT telah mengumpulkan sumber data dari berbagai Puskesmas, klinik, praktik mandiri, rumah sakit, laboratorium maupun apotik yang digunakan oleh pemerintah dalam SATUSEHAT dashboard untuk menyusun kebijakan kesehatan berdasarkan bukti dan data serta oleh masyarakat dalam SATUSEHAT mobile sebagai personal health record, promosi kesehatan dan terhubung dengan wearable device. Platform SATUSEHAT dapat diakses pada laman https://satusehat.kemkes.go.id/platform.

Terkait dengan penilaian kematangan digital (Digital Maturity Index/ DMI), Ibu Diah Puspitasari menyampaikan target indikator kinerja Kementerian Kesehatan pada tahun 2024 adalah 10% fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi kematangan digital tingkat 7 dan 100% pada tingkat 3. Sedangkan berdasarkan konsensus tahun 2022, tingkatan kematangan digital di Indonesia baru mencapai 2,54. Serba serbi terkait DMI dapat diakses melalui dashboard publik pada tautan   https://dmi-dashboard.kemkes.go.id/

Kegiatan sistem informasi kesehatan di Indonesia cenderung berulang, dimana kegiatan pengumpulan data, analisis, dan pelaporan rutin telah dilakukan sesuai dengan indikator kesehatan. Banyaknya data yang terintegrasi dan mudah diakses telah tersedia, khususnya untuk indikator standar pelayanan minimal. Namun prosedur pengelolaan data dan informasi sebagian besar masih terfragmentasi berdasarkan masing-masing program kesehatan. Kebutuhan untuk memperkuat sistem informasi kesehatan sesuai dengan fungsi yang diharapkan telah diidentifikasi, termasuk penggunaan standar dan interoperabilitas antar sistem informasi. Kegiatan penguatan HIS diawali dengan program transformasi kesehatan digital yang sudah berjalan, namun skalanya masih terbatas. Ke depan, program peningkatan kapasitas tenaga kesehatan secara berkesinambungan akan dilaksanakan dengan melibatkan lebih banyak stakeholder dan jejaring transformasi digital kesehatan di Indonesia.

Materi narasumber: http://link.kemkes.go.id/BelajarDMI

Streaming HOT Talks! Sesi 1:

Narasumber 1.

Pak Agus Rachmanto – Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, “Rencana lebih lanjut transformasi kesehatan digital: peran fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan”

Narasumber 2.

Ibu Diah Puspitasari, SKM, MKM – Pusat Data dan Teknologi Kesehatan (Pusdatin) Kemenkes “Rencana lebih lanjut transformasi kesehatan digital: peran fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan”


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *