Forkomtiknas
  • Beranda
  • Tentang
    • Forkomtiknas
    • Profil Mitra
      • Individu
      • Kelompok/Perusahaan
  • Agenda dan Berita
    • Agenda
    • Berita
  • Diseminasi
    • Artikel
    • Library
    • Resources
  • Galeri
  • Forum
  • Mitra Forkomtiknas
    • Mitra Terdaftar
    • Registrasi Mitra Baru
    • Kontributor Artikel
  • Kontak

Kontak

Alamat

Sekretariat Forum Komunikasi Teknologi Informasi Kesehatan Nasional

Minat Sistem Informasi dan Manajemen Kesehatan, Departemen Kebijakan dan Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan

Jalan Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta, 55281

E-mail : admin@forkomtiknas.id

Media Sosial
Instagram:
@forkomtiknas

forkomtiknas

[PRINSIP SATU DATA INDONESIA] Satu Data Indonesia [PRINSIP SATU DATA INDONESIA]
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Apa definisi dari masing-masing prinsip Satu Data Indonesia tersebut? 

Sumber: Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia

#SatuDataKes #HealthInformatics #SatuDataIndonesia #DigitalTransformation #Forkomtiknas
[PRINSIP SATU DATA INDONESIA] Satu Data Indonesia [PRINSIP SATU DATA INDONESIA]
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Apa definisi dari masing-masing prinsip Satu Data Indonesia tersebut? 

Sumber: Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia

#SatuDataKes #HealthInformatics #SatuDataIndonesia #DigitalTransformation #Forkomtiknas
[PRINSIP SATU DATA INDONESIA] Satu Data Indonesia [PRINSIP SATU DATA INDONESIA]
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Apa definisi dari masing-masing prinsip Satu Data Indonesia tersebut? 

Sumber: Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia

#SatuDataKes #HealthInformatics #SatuDataIndonesia #DigitalTransformation #Forkomtiknas
Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar peren Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang berkualitas melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi.

Tujuan dari pelaksanaan Satu Data Indonesia ialah 
1. Acuan pelaksanaan dan pedoman Instansi Pusat dan Daerah dalam pengelolaan data
2. Tersedianya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah 
3. Mendukung sistem statistik nasional 
4. Mendorong keterbukaan dan transparansi data 

Prinsip Pelaksaan Satu Data Indonesia
1. Memenuhi Standar Data 
2. Memenuhi Kaidah Interoperabilitas Data 
3. Menggunakan Kode Referensi atau Data Induk 
4. Memiliki Metadata 

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia #SatuData
Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar peren Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang berkualitas melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi.

Tujuan dari pelaksanaan Satu Data Indonesia ialah 
1. Acuan pelaksanaan dan pedoman Instansi Pusat dan Daerah dalam pengelolaan data
2. Tersedianya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah 
3. Mendukung sistem statistik nasional 
4. Mendorong keterbukaan dan transparansi data 

Prinsip Pelaksaan Satu Data Indonesia
1. Memenuhi Standar Data 
2. Memenuhi Kaidah Interoperabilitas Data 
3. Menggunakan Kode Referensi atau Data Induk 
4. Memiliki Metadata 

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia #SatuData
Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar peren Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang berkualitas melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi.

Tujuan dari pelaksanaan Satu Data Indonesia ialah 
1. Acuan pelaksanaan dan pedoman Instansi Pusat dan Daerah dalam pengelolaan data
2. Tersedianya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah 
3. Mendukung sistem statistik nasional 
4. Mendorong keterbukaan dan transparansi data 

Prinsip Pelaksaan Satu Data Indonesia
1. Memenuhi Standar Data 
2. Memenuhi Kaidah Interoperabilitas Data 
3. Menggunakan Kode Referensi atau Data Induk 
4. Memiliki Metadata 

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia #SatuData
Tujuan Forkomtiknas Website: forkomtiknas.id Yout Tujuan Forkomtiknas

Website: forkomtiknas.id
Youtube: forkomtiknas
Facebook: forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Tujuan Forkomtiknas Website: forkomtiknas.id Yout Tujuan Forkomtiknas

Website: forkomtiknas.id
Youtube: forkomtiknas
Facebook: forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Tujuan Forkomtiknas Website: forkomtiknas.id Yout Tujuan Forkomtiknas

Website: forkomtiknas.id
Youtube: forkomtiknas
Facebook: forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Visi Forkomtiknas Website : forkomtiknas.id Youtu Visi Forkomtiknas

Website : forkomtiknas.id
Youtube : forkomtiknas
Facebook : forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Website : forkomtiknas.id Youtube : forkomtiknas F Website : forkomtiknas.id
Youtube : forkomtiknas
Facebook : forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Misi Forkomtiknas Website : forkomtiknas.id Youtu Misi Forkomtiknas

Website : forkomtiknas.id
Youtube : forkomtiknas
Facebook : forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Logo Forkomtiknas Website: forkomtiknas.id Youtub Logo Forkomtiknas

Website: forkomtiknas.id
Youtube: Forkomtiknas
Facebook: Forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Latar belakang Forkomtiknas Website: forkomtiknas Latar belakang Forkomtiknas

Website: forkomtiknas.id
Youtube: Forkomtiknas
Facebook: Forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Jarkom Forkomtiknas Website: forkomtiknas.id Yout Jarkom Forkomtiknas

Website: forkomtiknas.id
Youtube: Forkomtiknas
Facebook: Forkomtiknas

#SatuDataKes #Forkomtiknas #HealthInformatics #Indonesia
Follow on Instagram

Youtube Channel:
Forkomtiknas

https://www.youtube.com/channel/UCRCWwqPBoCgPbd3q0gerkDw

Kontak

Sekretariat: Jalan Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta, 55281
Email: admin@forkomtiknas.id


Hestia | Developed by ThemeIsle