Jumat, 26 Januari 2024 | 15.30 – 17.00 WIB

Reporter: Hanifah Wulandari

Narasumber:

1. Dian Sulistiyowati, MKM (Ketua Tim Kerja Standarisasi Sistem Informasi, Pusdatin – Kemenkes) – “Tingkat Kematangan Digital di Rumah Sakit dan Dampaknya Bagi Interoperabilitas Rekam Medis Elektronik di Indonesia”

2. Diah Puspitasari, SKM, MKM (Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusdatin – Kemenkes) – “Penilaian Kematangan Digital di Tingkat Sub-Nasional”

3. Nony Parmawaty, SKM, MKM (Senior Monitoring and Evaluation Manager, CHISU Indonesia) – “Dukungan CHISU Untuk Kegiatan DMI 2022 – 2023”

Moderator:

Dr. dr. Guardian Yoki Sanjaya, M.HlthInfo 

(Peneliti/Dosen – Forkomtiknas/ Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM)

Penilaian indeks kematangan digital (Digital Maturity Index atau DMI) telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI yang didukung oleh Country Health Information System and Data Use (CHISU) sejak tahun 2022 – 2023. Pengembangan instrumen DMI dimulai dari diskusi awal untuk pembentukan DMI core team, pengembangan instrumen dan rencana pilot test, kemudian dilanjutkan finalisasi instrumen dan metodologi, workshop sosialisasi, pengumpulan data, serta workshop diseminasi. Penilaian DMI bertujuan diantaranya mendukung transformasi kesehatan digital di Indonesia (SATUSEHAT), penilaian mandiri untuk menentukan tingkat kematangan digital pada bidang kesehatan di level provinsi, kabupaten dan fasilitas kesehatan, mengidentifikasi kemampuan interoperabilitas sistem informasi yang terfragmentasi, merekomendasikan umpan balik dan tindakan untuk meningkatkan kematangan digital, serta melibatkan komunitas dan asosiasi profesional untuk mekanisme review individu terhadap tingkat kematangan digital di level provinsi, kabupaten dan fasilitas kesehatan.

Instrumen DMI mengadopsi kuesioner Stages of Continous HIS Improvement (SOCI) yang mencakup level emerging (tidak ada), repeatable (terinisiasi), defined (terbentuk), managed (terkelola), dan optimized (optimal). Instrumen penilaian DMI dibagi ke dalam level makro yang terdiri dari 5 komponen dan level mikro yang terdiri dari 7 komponen. Komponen penilaian di level makro atau sub-nasional (dinas kesehatan) yaitu Kepemimpinan dan Tatakelola SIK, Manajemen Sumber Daya SIK, Infrastruktur TIK Pendukung, Standar dan Interoperabilitas, serta Kualitas dan Penggunaan Data SIK. Sedangkan komponen penilaian di level mikro (saat ini pada rumah sakit) meliputi Sistem Informasi dan Infrastruktur Sistem Informasi RS, Standar dan Interoperabilitas, Tata Kelola dan Manajemen Sistem Informasi RS, Data Analytics, kemudian SDM, Keterampilan dan Penggunaan Sistem Informasi RS, Keamanan Informasi, Privasi dan Kerahasiaan Data, serta Rekam Medis Elektronik dan Patient Center Care.

Hasil pengumpulan data DMI pada tahun 2023 menunjukkan tingkat maturitas digital makro yaitu 2,73 dengan response rate 26% (146 dari 551 Dinkes prov/ kab kota). Sedangkan tingkat maturitas digital mikro yaitu 2,6 dengan response rate 41% (1,249 dari 3,052 RS). Perbandingan hasil penilaian DMI di RS pada tahun 2022 dan 2023 menunjukkan komponen data analitik memiliki skor terendah (dari 1,7 menjadi 2,13) dan komponen tertinggi yaitu sistem informasi dan infrastruktur serta rekam medis elektronik (3,13). Kemudian untuk hasil penilaian DMI di level subnasional (dinas kesehatan) pada tahun 2023 menunjukkan level repeated dengan komponen terendah yaitu manajemen dan SDM (1,99) dan komponen tertinggi yaitu infrastruktur TIK (2,47).

Kegiatan pengumpulan data, analisis, dan pelaporan rutin telah dilakukan di lapangan sesuai dengan indikator kesehatan. Namun masih banyak data yang belum terintegrasi dan mudah diakses. Beberapa data yang telah tersedia khususnya untuk indikator standar pelayanan minimal. Selain itu itu, prosedur pengelolaan data dan informasi sebagian besar masih terfragmentasi berdasarkan masing-masing program kesehatan. Kebutuhan untuk memperkuat pemanfaatan data sesuai dengan fungsi yang diharapkan telah diidentifikasi, termasuk penggunaan standar dan interoperabilitas antar sistem informasi.

Peningkatan kematangan digital telah dilakukan melalui berbagai upaya diantaranya sosialisasi di 3 regional, peningkatan literasi digital, peningkatan kapasitas melalui serial HOT Talks, pembentukan tim dan pendampingan. Tantangan yang dihadapi dalam penilaian DMI untuk mendukung transformasi digital diantaranya tingkat kepatuhan, kolaborasi internal maupun eksternal, perbedaan sumber daya SIK di setiap daerah, penerapan sistem data elektronik di fasilitas kesehatan, keterlibatan sektor swasta, otonomi daerah yang turut mempengaruhi pengelolaan untuk transformasi digital. Selanjutnya pada Desember 2023 dilakukan uji coba penilaian DMI di level fasilitas kesehatan primer melibatkan 32 faskes primer yang terdiri dari Puskesmas, bidan praktek swasta (BPS), klinik swasta, dan klinik dokter gigi. Instrumen penilaian ini meliputi kesiapan, kemampuan dan infrastruktur TIK pendukung.

Untuk tindak lanjut penilaian DMI ke depan, sebagai rekomendasi instrumen DMI perlu terus digunakan sebagai alat penilaian diri (self-assessment) sebagai bagian dari penguatan tata kelola SIK (khususnya terkait monitoring dan evaluasi). DMI tidak hanya terbatas pada kegiatan penilaian, tetapi bagaimana meningkatkan penggunaan data hasil DMI untuk menyusun tindak lanjut/action plan bagi masing-masing institusi. Selain itu, perlu dilakukan penilaian consensus untuk tahun 2024 atau 2025 untuk memberikan nilai DMI tingkat nasional.

Rekaman

1. Dian Sulistiyowati, MKM (Ketua Tim Kerja Standarisasi Sistem Informasi, Pusdatin – Kemenkes) – “Tingkat Kematangan Digital di Rumah Sakit dan Dampaknya Bagi Interoperabilitas Rekam Medis Elektronik di Indonesia”

2. Diah Puspitasari, SKM, MKM (Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusdatin – Kemenkes) – “Penilaian Kematangan Digital di Tingkat Sub-Nasional”

3. Nony Parmawaty, SKM, MKM (Senior Monitoring and Evaluation Manager, CHISU Indonesia) – “Dukungan CHISU Untuk Kegiatan DMI 2022 – 2023”

Categories: Artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *