Executive Summary HOT Talks! #3

Narasumber: Dr. dr. Tubagus Rachmat Sentika Hasan, Sp.A, MARS

Berbagai sistem informasi telah dikembangkan dalam menunjang kemudahan pekerjaan, terutama dibidang kesehatan. Meningkatnya kebutuhan akan sistem informasi kesehatan memicu munculnya berbagai macam aplikasi baik dari pemerintah maupun dari instansi pelayanan kesehatan. Peran birokrasi sangat diperlukan dalam memaksimalkan pemanfaatan dari sistem informasi tersebut, pendekatan yang bisa dilakukan oleh pihak birokrat yaitu: 1) Desainer kebijakan publik dengan lebih bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan dengan menampung aspirasi masyarakat dan menyusun kebijakan publik dalam bentuk Undang-undang (UU), 2) Menempatkan diri sebagai pelayan publik, dimana kepuasan pelanggan merupakan tugas dari birokrasi, dan 3) Pemberdayaan masyarakat yaitu mampu mengajak masyarakat dalam melaksanakan program-program kebijakan. Kolaborasi antar multisektor juga perlu dilakukan dalam meningkatkan penerapan sistem informasi dalam menunjang program kesehatan baik kolaborasi antar birokrat maupun dengan pihak swasta. Poin utama yang harus diperhatikan dalam menjalin kolaborasi antara lain menumbuhkan kepercayaan antar kolega, membangun komunikasi, saling memberikan manfaat, menyamakan persepsi tujuan dalam penerapan kebijakan, serta membuka diri dalam menerima informasi dari berbagai sektor. 

Saat ini, berdasarkan data Digital Transformation Office (DTO) tercatat ada sedikitnya 72 sistem yang digunakan di tingkat kesehatan dan belum dilakukan integrasi. Dari banyaknya sistem informasi yang digunakan, tantangan yang dihadapi oleh birokrat dalam pemanfaatan data sistem informasi antara lain yaitu tidak adanya pengelompokan big data sesuai dashboard dan sulit menyesuaikan dengan kepentingan birokrat, selain itu kebutuhan akan data secara realtime untuk keperluan analisis data besar (Critical success factor) sulit dilakukan. Dari pihak Birokrat terus melakukan berbagai macam inovasi penguatan peraturan perundang – undangan penerapan penggunaan sistem informasi, berupa dikembangkannya reformasi kesehatan yang terdiri dari tiga poin yaitu:

  1. Desentralisasi kesehatan, dengan mengeluarkan kebijakan yang sejalan
  2. Profesi kesehatan dengan output undang-undang praktek kedokteran dan indonesia sehat
  3. JPKM (Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat) dengan output undang-undang SJSN

Kata kunci: birokrasi, integrasi, sistem informasi, kolaborasi

Categories: Artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *