Executive Summary HOT Talks! #6

Narasumber: dr. Danu Maryoto Teguh, Sp.OG (K)

Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) adalah aplikasi pelaporan kematian maternal yang cepat dan terstruktur, dengan memanfaatkan teknologi informatika terkini dan sudah digunakan selama 15 tahun di Indonesia. Aplikasi MPDN saat ini merupakan satu-satunya aplikasi yang berbasis FHIR akan menjadi bagian dari platform Indonesia Health Services (IHS), Satu Sehat dan sudah dipersiapkan untuk dapat interoperabilitas dengan sistem lain. Aplikasi MPDN awalnya digunakan hanya oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi di rumah sakit, namun sekarang penggunaannya sudah diperluas sampai ke tingkat nasional, semua petugas kesehatan di tingkat Puskesmas, dari tingkat Bikor sampai dengan tingkat rujukan. 

Aplikasi MPDN dibuat dengan tujuan mendapatkan laporan adanya kematian maternal sedini mungkin dengan data yang akurat dan disertai dengan analisis statistik sederhana guna meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan bersumber data, akan tetapi dalam implementasinya masih ditemukan berbagai macam kendala, seperti adanya duplikasi data, akurasi dan konsistensi data, serta masih adanya under reported mortality cases. Proses triangulasi sistem untuk mengenali data dan penggunaan unique ID (dalam hal ini NIK) untuk pelaporan kematian di Indonesia merupakan cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi adanya duplikasi data yang masih sering terjadi. Di Indonesia, jumlah kasus kematian yang terdaftar dan dipublikasikan sebenarnya belum menggambarkan jumlah kasus kematian yang sebenarnya. Under reported mortality cases ini terjadi karena masih banyak penduduk yang memilih untuk tidak melaporkan adanya kasus kematian di daerahnya. Perlu dibentuk suatu regulasi untuk mengatasi permasalahan under reported ini, yang dapat mengatur pelaporan kematian di daerahnya, baik pelaporan secara pribadi atau melalui publik, sehingga kasus kematian yang dilaporkan dan kasus kematian yang terjadi di masyarakat bisa terjaga konsistensinya. Metode lain yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan akurasi dan konsistensi data adalah dengan pelaporan menggunakan angka kematian total, bukan menggunakan data hasil penelitian, adanya integrasi antara aplikasi pelaporan kematian di level sub-nasional/lokal dengan aplikasi MPDN, dan adanya suatu regulasi untuk mengatur keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam semua kegiatan yang dilakukan untuk MPDN.

Dalam mempercepat upaya platform IHS Satu Sehat dalam mendukung dan mensosialisasikan pengembangan aplikasi MPDN, Forkomtiknas dapat ikut berperan serta dengan melakukan sosialisasi ke akreditasi Rumah Sakit, lembaga primer dan lembaga mandiri yang diharapkan akan dapat akan meningkatkan jumlah pelaporan di rumah sakit baik AKI dan AKB bahkan angka abortus.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *